Asuransi kendaraan bermotor
Perlindungan Optimal Untuk Mobil Kesayangan!
Asuransi kendaraan hadir sebagai solusi untuk meminimalkan kerugian finansial dan memberikan rasa aman saat berkendara.
Di Indonesia, memiliki asuransi kendaraan tidak hanya sekadar pilihan, tetapi juga kewajiban hukum untuk beberapa jenis polis, seperti Asuransi TLO (Total Loss Only) yang diwajibkan bagi kendaraan baru atau yang masih menggunakan kredit.
Melindungi Keuangan Anda dari beban biaya perbaikan atau penggantian kendaraan.
Menanggung ganti rugi kepada pihak ketiga jika Anda menyebabkan kecelakaan.*
Bantuan Darurat 24/7 – Layanan derek, penggantian ban, atau bensin darurat saat mogok*
Jenis Asuransi Kendaraan
Asuransi ini memiliki beberapa jenis proteksi yang dapat Anda miliki dalam polis.
Total Loss Only
Kehilangan-
Kehilangan Karena Pencurian
-
Rusak Total 75%
Comprehensif
-
Kehilangan Karena Pencurian
-
Rusak Total (75%)
-
Kerusakkan Ringan Karena Kecelakaan
All Risk
-
Kehilangan Karena Pencurian
-
Rusak Total (75%)
-
Kerusakan Ringan atau berat Karena Kecelakaan
-
Strke, Riot, Civil Commotion
-
Terrorisme & Sabotage
-
Act Of God
-
Tanggung Jawab Hukum Pihak ke 3
-
Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Dan Jaminan Lainnya sesuai program dari Asuransi.
Common Questions
Laporkan ke perusahaan asuransi via telepon/chat/aplikasi.
Upload dokumen (foto kerusakan, STNK, SIM, polis).
Surveyor akan memverifikasi kerusakan.
Kendaraan diperbaiki di bengkel rekanan atau dapat uang ganti rugi.
Fotokopi STNK & KTP pemilik kendaraan.
Foto kendaraan (opsional, tergantung provider).
Pengemudi mabuk/narkoba saat kecelakaan.
Kendaraan digunakan untuk balap liar atau tindak kriminal.
Kerusakan akibat kelalaian (misal, mesin overheat karena tidak servis rutin).
Klaim melebihi nilai pertanggungan.
Bisa, tetapi:
Beberapa perusahaan membatasi usia kendaraan (misal, maksimal 10 tahun).
Nilai pertanggungan akan disesuaikan dengan harga pasar (bukan harga baru).
Premi mungkin lebih mahal untuk mobil tua.
Nilai Pertanggungan: Uang maksimal yang akan dibayarkan asuransi jika terjadi klaim (biasanya berdasarkan harga pasar mobil).
Premi: Uang yang Anda bayarkan untuk mendapatkan perlindungan (bisa tahunan/bulanan).
Laporkan ke polisi dalam 24 jam.
Hubungi asuransi dengan melampirkan:
Berita acara polisi.
Dokumen kendaraan (STNK, BPKB).
Surveyor akan memproses klaim (biasanya memakan waktu 1–3 bulan).
5 Perusahaan Asuransi Mobil Terbaik




