3 Produk Asuransi Mobil Syariah Terbaik yang Bebas Riba

Memiliki asuransi mobil adalah langkah bijak untuk melindungi kendaraan Anda dari berbagai risiko yang tak terduga. Namun, bagi sebagian umat Muslim, memilih produk asuransi konvensional bisa menjadi kekhawatiran karena adanya unsur riba. Untungnya, saat ini telah banyak tersedia asuransi mobil syariah yang menawarkan perlindungan sesuai prinsip-prinsip Islam, sehingga Anda bisa merasa tenang tanpa khawatir terjerat riba.

Asuransi mobil syariah beroperasi berdasarkan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan saling menanggung risiko (takaful). Dana yang terkumpul dari para peserta (kontribusi/premi) dikelola secara transparan dan investasi dilakukan pada sektor-sektor yang halal. Berikut adalah 6 produk asuransi mobil syariah terbaik yang bisa Anda pertimbangkan:

Cakupan perlindungan asuransi mobil syariah umumnya serupa dengan asuransi konvensional, antara lain:

Cakupan Perlindungan

Total Loss Only

Melindungi dari kerugian akibat pencurian atau kerusakan dengan biaya perbaikan lebih dari 75% harga kendaraan.

Komprehensif (All Risk)

Melindungi dari kerugian sebagian maupun total akibat kecelakaan, tabrakan, terbalik, tergelincir, kebakaran, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana alam (dengan perluasan jaminan).

Perluasan Jaminan

Bisa mencakup kerugian akibat banjir, gempa bumi, huru-hara, terorisme, tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL), dan kecelakaan diri pengemudi/penumpang.

Produk Terbaik Asuransi Syariah :

Zurich General Takaful Indonesia

Autocillin
Ikhlas

PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) merupakan bagian dari Zurich Insurance Group. Zurich Syariah menawarkan produk-produk asuransi umum yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Zurich Syariah menjalankan akad Wakalah Bil Ujrah dan Tabarru’ untuk mengelola risiko dan kontribusi nasabah dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong antar nasabah.

PT Asuransi Umum Mega

Mega Kendaraan
Syariah

Sebagai bagian dari PARA GROUP yang kini telah berubah nama menjadi CT CORPORA, PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) memiliki beberapa sister company seperti Bank Mega, Bank Mega Syariah, Allo Bank, Bank Sulut, Bank Sulteng, Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Mega Capital, Mega Finance, Mega Auto Finance (MAF), Mega Central Finance (MCF), Mega Asset, PT Sistem Pembayaran Digital, Trans TV, Trans 7, CNN Indonesia, TransVision, detikcom, Trans Retail Indonesia, Baskin Robbins, Wendy’s, The Coffee Bean, Trans Fashion, Metro Department Store, Anta Tour dan Vaya Tour, The Trans Hotel, Ibis Bandung, Trans Studio Bandung dan Makassar, CT Agro, Jayatama, dan lainnya.

PT Asuransi Takaful Umum

Takaful
Kendaraan Bermotor

Pada tanggal 27 Juli 1993, para wakil dari Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia, dan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, sebagai sponsor Team Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI), berkumpul guna mewujudkan harapan besar tersebut. Team ini juga mendapat dukungan dari beberapa pejabat Departemen Keuangan RI dan sejumlah pengusaha muslim Indonesia.

Dapatkan Penawaran Terbaik Asuransi Mobil Syariah !

Jangan tunda lagi perlindungan Kendaraan Anda dengan prinsip Syariah.

FAQ

Perbedaan mendasar terletak pada akad (kontrak), pengelolaan dana, dan tujuan.

  • Akad: Asuransi syariah menggunakan akad tabarru’ (hibah/sumbangan) dan wakalah bil ujrah (perwakilan dengan upah), di mana peserta menyumbangkan dana untuk saling membantu. Asuransi konvensional menggunakan akad jual beli risiko.
  • Pengelolaan Dana: Dana yang terkumpul dari kontribusi peserta asuransi syariah dikelola secara transparan dan diinvestasikan pada sektor-sektor yang halal, bebas riba, dan sesuai syariat. Dana premi asuransi konvensional dapat diinvestasikan di mana saja.
  • Unsur Riba, Gharar, Maysir: Asuransi syariah secara ketat menghindari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan/ketidakpastian berlebihan), dan maysir (judi). Konvensional tidak terikat pada batasan ini.
  • Surplus Underwriting: Pada asuransi syariah, jika ada surplus dari dana kelolaan setelah pembayaran klaim dan biaya operasional, sebagian bisa dibagikan kembali kepada peserta.

Ya, asuransi mobil syariah didesain untuk bebas riba. Struktur dan operasionalnya tidak melibatkan unsur bunga, baik dalam pengelolaan dana maupun investasi. Seluruh proses didasarkan pada prinsip bagi hasil dan tolong-menolong.

Proses klaim asuransi mobil syariah pada dasarnya mirip dengan konvensional. Anda perlu melaporkan kejadian, mengisi formulir klaim, melengkapi dokumen yang diperlukan (seperti STNK, SIM, KTP, laporan polisi jika terjadi pencurian/kecelakaan besar), dan membawa kendaraan ke bengkel rekanan. Perusahaan asuransi syariah akan memproses klaim Anda sesuai ketentuan akad.

Tidak selalu. Kontribusi asuransi mobil syariah sangat kompetitif dengan asuransi konvensional. Penentuan kontribusi didasarkan pada faktor-faktor seperti jenis dan tahun kendaraan, lokasi, serta cakupan yang dipilih. Penting untuk membandingkan penawaran dari beberapa penyedia

Asuransi mobil syariah terbuka untuk siapa saja, tidak terbatas pada umat Muslim. Prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan bebas riba yang diusungnya dapat diterima oleh semua kalangan yang mencari perlindungan finansial sesuai nilai-nilai etika.

Kami sangat menyarankan Anda untuk berkonsultasi langsung dengan agen kami. Mereka akan membantu Anda memahami kebutuhan Anda, menjelaskan pilihan paket yang tersedia, dan memberikan simulasi kontribusi yang sesuai dengan anggaran Anda.